SLAWI - Murni Kesadaran diri tanpa adanya paksaan dan bujuk rayu, 1 (Satu) narapidana kasus terorisme (napiter) Lapas Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kegiatan tersebut direalisasikan oleh pihak Lapas Slawi. Rabu (08/02/2023).
Kegiatan Ikrar setia kepada NKRI oleh Napiter Lapas Slawi dilaksanakan di Aula Baharudin Lopa Lapas Slawi dan diikuti oleh Perwakilan Ditjen PAS, BNPT, Densus 88, Kodim 0712 Tegal.
Baca juga:
Danjen Kopasus Serahkan Lampu Panel Surya
|
Prosesi ikrar ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara bersama. Kemudian dilanjutkan pengucapan sumpah dan ikrar setia kepada NKRI dan diakhiri dengan tanda tangan di atas naskah bermaterai guna menasbihkan diri secara resmi menjadi bagian NKRI.
WBP berinisial DK (26) melakukan penghormatan dan mencium bendera merah putih sebagai simbol kembalinya ke pelukan NKRI. DK mengaku keinginannya untuk berikrar adalah murni dari lubuk hatinya tak ada paksaan atau bujukan sebelumnya.
Menurut Kalapas Slawi Winarso, proses pembinaan kepada WBP, termasuk WBP kasus terorisme, merupakan prioritas Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Pembinaan yang berkelanjutan ditujukan agar WBP memiliki keahlian dan kesiapan mental untuk terjun kembali ke masyarakat nantinya. Selain itu, pembinaan dilakukan agar WBP kembali mencintai tanah airnya.
(Humas Lapas Slawi)